Kembangan Sistem Merit bagi ASN

ASN
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji membuka kegiatan forum perangkat daerah Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM yang diharapkan bisa menghasilkan strategi efektif mengembangkan sistem merit dan SDM aparatur.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES- Forum Perangkat Daerah Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM diharapkan menghasilkan strategi efektif mengembangkan sistem merit dan SDM aparatur di Kota Sukabumi.

BKPSDM didorong untuk memfasilitasi model pelatihan yang beragam dan efisien serta menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengatakan FPD harus fokus membahas sistem merit dan peningkatan sumber daya aparatur.

Baca Juga:BPKPD Fokus Implementasikan Tiga StrategiResidivis Curanmor di Jampangtengah Diciduk Polres Sukabumi

Kusmana menegaskan, digitalisasi dan sistem merit harus diimplementasikan secara bertahap, seperti yang diterapkan di Jawa Barat.

“Setiap ASN memiliki kapasitas terbaik. Oleh sebab itu, secara proporsional mereka harus bekerja sesuai kemampuannya. Tentu saja banyak bakat yang harus dikembangkan,” ujar Kusmana saat membuka FPD BKPSDM Kota Sukabumi, Senin (26/2).

Kusmana menjelaskan penerapan sistem merit di instansi masih memiliki beberapa tantangan, seperti pemahaman ASN yang belum merata dan keterbatasan anggaran.

Maka diperlukan upaya untuk memperkuat komitmen dalam mendukung sistem merit, meningkatkan regulasi dan kebijakan yang mendukung sistem merit, dan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada ASN tentang sistem merit.

“Kita harus menguasai tugas yang akan diemban. Sistem merit akan dilakukan secara bertahap di Kota Sukabumi. Kita mencontoh ke Pemprov Jawa Barat yang nilainya terbaik untuk seluruh Indonesia. Kenapa tidak di kita juga dapat diterapkan,” paparnya.

Untuk mengimplementasikan sistem merit, Pemerintah Kota Sukabumi telah membentuk Tim Penilai Kinerja.

“Mungkin nanti akan dilaksanakan pengisian beberapa jabatan yang kosong. Mekanismenya berdasarkan usulan dari kepala SKPD. Kemudian dikaji Tim Penilai Kinerja sampai muncul tiga besar dan proses selanjutnya melalui wawancara mengenai peminatan, pengalaman kerja, integritas, dan kepemimpinan,” pungkasnya.Sekretaris BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menambahkan sesuai arahan dari Pj Wali Kota Sukabumi bahwa pengisian jabatan harus berdasarkan data ilmiah. Arahan itu akan menjadi rencana kerja tahun 2025. “Kami berkomitmen untuk mereplikasi sistem merit Pemprov Jawa Barat. Pengembangan kompetensi aparatur juga masih terkendala anggaran. Oleh karena itu, FPD ini akan membahas model pelatihan yang tepat dan sesuai dengan ketersediaan anggaran,” jelas Taufik. (ist)

0 Komentar