SUKABUMI EKSPRES– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menggencarkan program Public Safety Center (PSC) 119.
Program tersebut merupakan upaya untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, mengatakan program PSC 119 ini bertujuan untuk melayani semua bentuk kedaruratan dalam kesehatan dan melibatkan Ambulans Sigap milik Dinkes Kota Sukabumi.
Baca Juga:Suara PSI Melejit Sampai Tiga PersenKlaim Suara Hilang, PDIP Layangkan Protes Minta Penghitungan Ulang
“Jadi Ambulans Sigap yang dimiliki Dinkes, termasuk pelayanan Home Care. Jadi tetap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan ketika mereka membutuhkan,” ujar Reni kepada wartawan, Senin (4/3).
Program itu melayani selama 24 jam. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan dapat segera menghubungi nomor telepon di 08001000119.
“Pelayanannya semua kedaruratan. Misalnya lansia tidak bisa datang ke rumah sakit dan dikategorikan kurang mampu, kemudian kita langsung melakukan pemeriksaan di sana.Ketika harus dirujuk, maka kita akan segera membawanya ke rumah sakit,” jelasnya.
Animo masyarakat terhadap pelayanan kedaruratan tersebut cukup tinggi.
Terbukti, setiap bulannya belasan sampai puluhan masyarakat mengakses program tersebut.
“Alhamdulillah sejauh ini sudah banyak masyarakat yang terlayani melalui program PSC 119,” tuturnya.
Melalui program tersebut Dinkes memberikan respons cepat setiap panggilan darurat dan memberikan bantuan medis sesuai dengan kebutuhan pasien.
Pihaknya juga tetap berkomitmen untuk terus menjalankan program ini guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi darurat.
“Diharapkan dengan adanya program ini, masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis darurat dapat segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat,” pungkasnya. (mg4)