SUKABUMI EKSPRES – Menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini, tepatnya pada bulan November mendatang. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sukabumi kembali menetapkan Achmad Fahmi sebagai bakal calon (Bacalon) Wali Kota Sukabumi.
Achmad Fahmi merupakan salah satu kader potensial yang dimiliki PKS, jika tahun ini dia kembali ditetapkan maju dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Artinya, keterlibatannya di Pilkada Kota Sukabumi merupakan yang ke Tiga kalinya.
Baca Juga:Doa Setelah Tadarus Al-qur’anArti dari Istilah Tadarus Al-Quran yang Sebenarnya
Tahun 2013, Achmad Fahmi diusung PKS sebagai Calon Wakil Wali Kota Sukabumi mendampingi Mohamad Muraz sebagai Calon Wali Kota Sukabumi.
Hasilnya, pasangan ini terpilih dan berhasil menuntaskan jabatannya selama lima tahun.
Tahun 2018, Achmad Fahmi kembali diusung PKS. Namun kali ini maju sebagai Calon Wali Kota Sukabumi bersanding dengan Calon Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami.
Dia pun berhasil mendapatkan mandat dari masyarakat untuk memimpin Kota Sukabumi.
Jika tahun ini Achmad Fahmi kembali maju, ini menjadi Hattrick dan sejarah bagi PKS Kota Sukabumi.
Termasuk pribadi Achmad Fahmi itu sendiri, diketahui dia masih memiliki kans yang cukup besar memimpin Kota Sukabumi lima tahun kedepan.
Apalagi dengan berbagai raihan prestasi yang berhasil ditorehkannya selama menjabat Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023, akan mudah buatnya mendapat kepercayaan dari masyarakat pemilih.
Baca Juga:Manfaat Tadarus Alquran di Bulan RamadanKeberadan Ponpes Sangat Membantu Penguatan Visi Kabupaten Sukabumi.
Ketua PKS Kota Sukabumi, Abdul Fatah mengatakan, keputusannya kembali mengusung Achmad Fahmi berdasarkan hasil dari musyawarah atau rapat intenal partai politik (Parpol) yang dipimpinnya. YaBersepakat akan mengusung kembali Achmad Fahmi maju di Pilkada nanti.
“Karena Achmad Fahmi satu-satu nya nama atau kandidat yang kuat, hal itu berdasarkan pertimbangan serta intruksi dari pusat,” kata Abdul Fatah kepada Sukabumi Ekspres, Kamis (28/3).
Lanjut Abdul Fatah, saat ini PKS di Kota Sukabumi merupakan partai pemenang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan 14 Februari, lalu.
Dimana pada Pileg kemarin, PKS berhasil mendapatkan Delapan Kursi. Dengan raihan jumlah kursi tersebut, susah tentu PKS bisa mengusung satu paket Bacalon Wali kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pada Pilkada nanti.