SUKABUMI EKSPEES– Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Ellyas Mozart Z Situmorang jadi korban pencatutan nama untuk dijadikan aksi penipuan oknum tak bertanggungjawab.
Akibat perbuatan itu, sejumlah korban mengalami kerugian yang diakumulasi mencapai kisaran Rp150 juta.
Ellyas mengaku aksi pencatutan nama untuk penipuan itu terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Pelaku, kata Ellyas, membuat akun WhatsApp menggunakan foto profil pribadi dengan nomor 082333918451.
Padahal, kata Ellyas, nomor tersebut bukan nomornya.
Baca Juga:Doa Setelah Tadarus Al-qur’anArti dari Istilah Tadarus Al-Quran yang Sebenarnya
“Pelaku ini menghubungi teman-teman saya atau kerabat serta menjanjikan menjual mobil dengan harga lebih murah. Syaratnya orang yang berminat membeli mobil harus mengirimkan sejumlah uang terlebih dahulu,” terangnya.
Ellyas mengaku kaget saat ada beberapa relasinya yang mengaku mengirimkan sejumlah uang. Nilainya bervariatif, ada yang mengirimkan Rp75 juta, Rp35 juta, dan Rp15 juta.
“Kalau ditotal mencapai sekitar Rp150 juta,” ujarnya.
Ellyas pun memutuskan untuk melaporkan dugana pencatutan nama dan fotonya ke Polres Sukabumi Kota pada Kamis (28/3).
“Saat ini kami sudah membuat laporan di Polres Sukabumi Kota agar segera ditindaklanjuti,” bebernya.
Ellyas berharap dengan pelaporan itu polisi bisa melacak nomor tersebut dan mengetahui lokasi pelaku serta segera menangkapnya.
Sebab, aksi yang dilakukan pelaku sudah sangat meresahkan dan merugikan orang lain. (mg4)