SUKABUMI EKSPRES – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sukabumi masih terjadi. Pada triwulan pertama tahun ini, jumlahnya yang ditangani Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP2A) setempat sebanyak 28 kasus.
Kepala UPTD PPA DP2KBP2A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, menjelaskan selama periode Januari-Maret tahun ini, setidaknya terdapat 28 kasus kekerasan yang dilaporkan ke UPTD PPA. Dari 28 kasus, sebanyak 13 di antaranya merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Sisanya merupakan kasus kekerasan terhadap anak,” kata Hendra, belum lama ini.
Baca Juga:Kecamatan Baros Punya Dua Program InovasiBunda Literasi Dukung Workshop Menulis Cerita Anak
Kasus kekerasan yang dialami perempuan, kata Hendra, meliputi kekerasan psikis maupun kekerasan dalam rumah tangga. Dari 13 kasus, jumlah korban kekerasan psikis terhadap perempuan sebanyak 4 orang.
“Kemudian korban KDRT sebanyak tiga orang. Sisanya korban sengketa hak asuh anak, perceraian, dan lainnya,” ujar Hendra.
Hendra menuturkan kasus kekerasan terhadap anak pada triwulan pertama tahun ini relatif cukup banyak. Kasusnya meliputi perundungan (bullying) dan pelecehan seksual.
“Melihat kondisinya, kami tentu terus mengingatkan para orangtua agar lebih ekstra mengawasi anak mereka,” ungkap Hendra.
Termasuk fenomena perang sarung yang cukup marak selama Ramadan. Menurut Hendra, fenomena itu bisa dikategorikan bentuk kekerasan yang dilakukan anak.
“Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban atau pelaku kekerasan. Salah satu upayanya dengan meningkatkan pengawasan, termasuk saat Ramadan. Jangan sampai mereka terlibat perang sarung,” pungkasnya. (ist)