SUKABUMI EKSPRES – Direktur Utama RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Donny Sulifan resmi mengundurkan diri dari jabatannya terhitung Selasa (16/4).
Faktor kesehatan jadi alasan sang direktur yang juga dokter spesialis radiologi di RS Sekarwangi Cibadak ini memilih menanggalkan jabatannya.
“Pak Dirut menghadap saya terkait pengunduran dirinya. Ada ketidaksanggupan untuk melanjutkan tugasnya sebagai direktur utama karena alasan kesehatan dan menangani permasalahan yang ada di internal RSUD Bunut. Itu saja. Terkait permasalahan belum bisa menjelaskannya,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, kepada wartawan, Rabu (17/4).
Baca Juga:Tim Saber Ringkus Pelaku PungliPj Walkot Silaturahmi ke PN dan Kejari
Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bakal mengangkat pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan. Langkah itu dilakukan agar pelayanan di rumah sakit plat merah itu tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya sudah menugaskan Kadis Kesehatan mulai hari ini menjadi pelaksana tugas Dirut,” jelasnya.
Disinggung soal dugaan cacat hukum terkait pengangkatan Dirut RSUD R Syamsudin SH, Kusmana menegaskan, pengunduran diri dirut tidak ada kaitannya dengan hal tersebut.
“Tidak ada kaitannya,” tegasnya.
Donny Sulifan diangkat menjadi Direktur Utama RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi pada 12 Januari 2023 saat kepemimpinan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20/2023, pada Pasal 65 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup jelas, jabatan direktur rumah sakit pemerintah daerah harus diisi ASN yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang sudah ditentukan undang-undang. Namun, Donny Sulifan merupakan pegawai non-ASN.
Dikonfirmasikan mengenai pengunduran dirinya, Donny Sulifan belum memberikan keterangan. (mg4)