SUKABUMI EKSPRES– Kelurahan Karamat Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi telah mengajukan usulan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu).
Kepala Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kelurahan Karamat, Rizal Safari, menerangkan usulan ini sebelumnya pernah diajukan tahun lalu. Namun usulan itu belum sempat terealisasi.
“Tahun ini kami telah mengajukan 91 unit rutilahu untuk mendapatkan bantuan renovasi. Dari sejumlah usulan tersebut di antaranya terdapat usulan bantuan renovasi bagi rumah warga yang terdampak bencana,” jelasnya.
Baca Juga:Permudah Penerbitan Dokumen Lingkungan HidupDewan Apresiasi Tim Gabungan Keamanan Libur Lebaran
Dia berharap usulan bisa terealisasi tahun ini. Pasalnya, banyak warga yang membutuhkan bantuan program renovasi rutilahu ini.
Sebelum usulan tersebut diajukan kepada instansi terkait. Bahkan telah dilakukan pemeriksaan data calon penerima bantuan yang melibatkan setiap Ketua RW.
“Bantuan ini sangat diperlukan oleh warga agar rumah yang mereka tinggali menjadi layak huni,” pungkasnya. (ist)