SUKABUMI EKSPRES– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji melantik dan mengambil sumpah jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023, PNS formasi tahun 2022, serta sekaligus penyerahan keputusan pengangkatan CPNS Pola Pembibitan STTD Tahun 2023 di Ruang Pertemuan Bank BJB Kota Sukabumi, Jumat (3/5).
Terdapat sebanyak 66 orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatan.
Mereka terdiri dari administrator data base kependudukan 1 orang, operator sistem informasi kependudukan 1 orang, analis SDM aparatur 2 orang, penata ruang 1 orang, arsiparis 2 orang, dokter 3 orang, dokter gigi 1 orang, perawat 31 orang, bidan 9 orang, apoteker 2 orang, asisten apoteker 2 orang, nutrisionis 3 orang, promkes 2 orang, perekaman media 1 orang, pranata labkesda 2 orang, radiografer 1 orang, dan sanitasi lingkungan 2 orang.
Sedangkan PNS sebanyak 10 orang terdiri dari jalur IPDN 5 orang dan jalur STTD 5 orang. Sementara itu sebanyak 4 orang berasal sdari pola pembibitan STTD formasi 2023.
Baca Juga:SPPT PBB-P2 Mulai DidistribusikanPolres Sukabumi Tangkap Empat Remaja Pelaku Duel
Kusmana menyampaikan selamat atas dilantiknya secara resmi menjadi PPPK, PNS, serta pengangkatan pegawai baru CPNS.
Terdapat tiga prinsip kerja yang harus dijalankam para ASN yakni menjaga integritas, melayani dengan sepenuh hati, dan profesionalisme.
“Tiga bekal itulah yang akan menjadi fondasi kesuksesan melayani masyarakat. Tidak ada pujian dari masyarakat tidak masalah. Terpenting Allah SWT mengetahui apa yang telah kita lakukan,” terangnya.
Proses menjadi PPPK dan PNS ini tidak mudah. Mereka harus melalui tes terlebih dahulu. Ada tes kompetensi dasar, tes kompetensi bidang untuk peserta CPNS dan tes kompetensi serta wawancara bagi PPPK.
“Saya pun dulu melakukan proses yang sama. Status ASN ini harus disyukuri karena begitu banyak orang yang ingin mendapatkan pekerjaan ini,” pungkasnya. (ist)