Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pencabutan Status UHC

IST
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja perihal Pembahasan Pencabutan Status Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja perihal Pembahasan Pencabutan Status Universal Health Coverage(UHC) di Kabupaten sukabumi di Ruang Rapat RSUD Sekarwangi, Rabu (08/05).

Turut hadir dalam kesempatan ini Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman

UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga  memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terkait dengan status Pencabutan UHC ,Diketahui pencabutan UHC ini berdasarkan surat 698/V-02/2024 tentang pencabutan previlage UHC Non-Cut Off PBPU/BP Pemda Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:Puluhan PNS Kabupaten Sukabumi Berangkat HajiPemerintah Kamboja Belajar Kabupaten Sukabumi

Ade, berharap UHC tetap aktif dan tak dicabut statusnya, menurutnya semua harus mencari solusi mengingat dasar pencabutan ini adalah kurangnya keaktifan.

Menurutnya bagaimanapun masyarakat harus mendapatkan  pelayanan kesehatan terbaik.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan bisa menemukan solusi terkait dengan masalah UHC, ini harus diselesaikan bersama dan bergotong royong dengan mendongkrak ke aktifan hingga 75 persen untuk mempertahankan UHC. Tentu pemerintah masih menginginkan UHC tetap ada,” tegasnya

Hadir pada kesempatan tersebut Komisi IV  DPRD Kabupaten Sukabumi dan perwakilan dari setiap rumah sakit negeri dan swasta serta tamu undangan lainnya. (IST)

0 Komentar