Pelaku Pembunuhan Transgender di Palabuhanratu Dijerat Pasal Berlapis

IST
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo saat melakukan pres rilis
0 Komentar

Saat berada di rumah majikan korban, kepada polisi pelaku berinisial A itu mengaku kaget pada malam hari karena korban tiba tiba menggesek-gesekan alat kelaminnya dengan keadaan badan telanjang.

Saat itu pelaku mengaku dipaksa dan diancam oleh korban dengan pisau, korban saat itu akan mensodomi pelaku.

“Karena tersangka juga memiliki keahlian bela diri, pelaku menangkis pisau yang di pegang korban dan langsung menusukan ke bagian leher korban,” ujar Ali Jupri.

Baca Juga:Ratusan Atlit yang Mengikuti Popwilda Menerima Kartu BPJS KetenagakerjaanKomisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pencabutan Status UHC

Setelah melakukan penusuka, pelaku sempat berbincang dengan warga yang dibuat kaget dengan teriakan histeris orang kesakitan dari dalam rumah itu.

Pelaku saat itu keluar dari dalam rumah dan ditanya oleh warga, pelaku mengaku saat itu sedang bercanda dengan Ceceu dan menyebut korban akan melaksanakan salat malam.

“Pelaku sendiri saat ditanya. warga tidak terbuka, dia mengatakan bahwa korban sedang salat, ada indikasi pelaku menutupinya, ini masih dilakukan pendalaman,” kata Ali Jupri.

Saat itu pelaku kembali ke dalam rumah, pelaku pun kabur melalui lantai atas dan melompat keluar rumah.

Di TKP ditemukan bercak darah pelarian pelaku di blower ac dan dinding sampinh di luar rumah itu.

Tak lama setelah mendapatkan laporan penemuan mayat Ceceu, sekitar 3 jam polisi berhasil menangkap pelaku dengan berbekal identitas pelaku yang tertinggal di TKP.

“Kita menemukan adanya identitas pelaku yang tertinggal, ada tas di sana, kita buka, kita lihat ada indikasi ini pelaku dan betul KTP yang didapat bersangkutan,” ucap Ali Jupri.

Baca Juga:Puluhan PNS Kabupaten Sukabumi Berangkat HajiPemerintah Kamboja Belajar Kabupaten Sukabumi

“Selanjutnya kami mendapat informasi pelaku sudah bergerak, sudah meninggalkan lokasi dan diindakasikan pelaku menggunakan bus, selanjutnya kami bergerak cepat menghubungi terminal yang ada di Sukabumi jam berapa kendaraan yang mengarah ke Bogor,” jelasnya.

Alhasil didapatkan informasi pelaku berangkat menggunakan bus jurusan Bogor -Palabuhanratu. Polisi pun berhasil menangkap pelaku di dalam bus di wilayah Kecamatan Parungkuda, 3 jam setelah mendapatkan laporan.

“Setelah kita mengontek sopir bus kita minta memvideokan, kita melihat adanya pelaku, kita melihat adanya pelaku dan kita hentikan di Polsek Parungkuda. Alhamdulillah dengan cepat selama 3 jam kami dapat menangkap pelaku,” pungkasnya (mg3).

0 Komentar