SUKABUMI EKSPRES– Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, mencatat sepanjang Januari hingga April 2024 terdapat sebanyak 34 kasus dengan jumlah korban 35 orang.
Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto menjelaskan, dari jumlah total kasus yang ada rinciannya, 15 kasus perempuan dan 19 kasus kekerasan anak.
“Adapun, korbannya yakni 9 laki-laki dan 10 anak perempuan,” kata Hendra kepada wartawan.
Baca Juga:Sejak Dipasang Baliho, Volume Sampah di TPSS Jalan Simpang Tiga BerkurangKabupaten Sukabumi Miliki Tiga Ikon SDA yang Mendunia
Lanjut Hendra, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada Januari itu tercatat ada 11 kasus dengan korban sebanyak 11 orang, Februari 10 kasus dengan korban 10 orang, Maret 7 kasus dengan korban 8 orang dan April 6 kasus dengan korban 6 orang.
“Jadi dari awal Januari hingga akhir April tahun ini, kasus kekerasan perempuan dan anak yang kita sudah kita tangani ada 34 kasus,” ujarnya.Dalam setiap layanan atau pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, Hendra menegaskan, semua kasus akan pihaknya tindaklanjuti.
Pasalnya, UPTD PPA juga berkoordinasi dengan pihak terkait, diantaranya Unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi.
“Selama ini kita belum ada tingkat kesulitan, karena kita kerja tim, kita juga koordinasi dengan Unit PPA Polres dan Dinsos,” tuturnya.
Ia menambahkan, semua pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, sambung Hendra, sudah tertangani semua, baik itu pendampingan pelaporan, pendampingan sikologis, kemudian rujukan-rujukan juga dilakukan pendampingan, hingga ke pendampingan untuk visum.
“Alhamdulillah sudah tertangani semua. Intinya, semua yang masuk ke layanan UPTD PPA kita sudah layani semua,” pungkasnya. (IST)