Tuntaskan Kawasan Kumuh dengan Perbaikan Rutilahu

IST
Camat Citamiang, Aries Ariandi, memberikan sambutan dan arahan di salah satu acara.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Kelurahan Citamiang di Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi mendapatkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bantuan tersebut merupakan salah satu dukungan menuntaskan kawasan kumuh.

Camat Citamiang, Aries Ariandi, mengatakan dipilihkan Kelurahan Citamiang sebagai tempat penyaluran bantuan rutilahu didasari pertimbangan karena belum tuntasnya penanganan kawasan kumuh di wilayah tersebut.

“Kelurahan Citamiang sebenarnya sudah zero kawasan kumuh. Tetapi setelah kita survei ulang masih ada rutilahu di wilayah itu,” kata Aries dikutip dari laman portal.sukabumikota.go.id, Selasa (21/5).

Awalnya jumlah rutilahu yang diusulkan mendapatkan bantuan sebanyak 96 unit.

Baca Juga:Implementasi Smart City Perlu DitingkatkanBelum Ada Laporan Dampak Kerusakan Gempa Magnitudo 4,6

Namun setelah dilakukan survei tim Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pihak kecamatan dan kelurahan, hanya 65 unit yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan.

“Sisanya karena masih terkendala berbagai hal, salah satunya status kepemilikan rumah dan lahan,” terangnya.

Hasil survei masih akan ditinjau lebih lanjut instansi terkait. Sehingga, kata Aries, ada kemungkinan jumlah penerima bantuan akan lebih sedikit dari jumlah rutilahu yang telah disurvei.

“Kami masih menungggu jumlah pasti rutilahu yang akan mendapatkan bantuan,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar