JL PERINTIS KEMERDEKAAN – Seorang pemuda berinisial JMF (30) membobol kios sembako di Pasar Pelita. Di kios itu, warga Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi itu menggondol puluhan karung beras serta barang lainnya.
Berdasarkan informasi, pelaku membobol kios sembako di Blok A14 Pasar Pelita menggunakan martil pada Kamis (1/8). Dari dalam kios pelaku membawa 40 karung beras berukuran 25 kg serta uang tunai sebesar Rp70 ribu. Uang hasil pencurian diakui pelaku akan digunakan bermain judi online.
“Pelaku menjebol dinding kios sembako Lima Jaya menggunakan palu atau martil. Kemudian tersangka yang mengetahui seluk beluk Pasar Pelita dengan mudah membobol dinding kios karena yang bersangkutan juga merupakan pedagang di pasar tersebut. Tapi pelaku berjualan daging ayam potong,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada wartawan, kemarin (4/8).
Baca Juga:PMI dan ISF Gelar Pelatihan SOP Pemamfaatn Internet dalam KebencanaanPembangunan Ratusan Huntap di Desa Cimenteng Nyalindung Telah Rampung
Meskipun aksinya terbilang mulus, tapi JMF tidak lama menikmati hasil dari aksi pencurian tersebut. Kurang sehari setelah korban atau pemilik kios sembako melaporkan kejadian yang baru dialaminya itu ke Polsek Cikole, tersangka berhasil ditangkap saat hendak pulang ke rumahnya.
“Tersangka kami tangkap di Gang Karya Bakti III Desa Parungseah Kecamatan/Kabupaten Sukabumi pada Jumat (2/8) sekitar pukul 20.30 WIB,” ujarnya.
Aksi pencurian terduga pelaku yang sehari-harinya merupakan penjual daging ayam potong di pasar Pelita Cikole Sukabumi tersebut akhirnya terbongkar setelah serangkaian upaya penyelidikan cepat unit Reskrim Polsek Cikole di tempat kejadian perkara serta rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar TKP.
“Setelah Polsek Cikole menerima laporan dugaan pencurian puluhan karung beras di salah satu kios di Pasar Pelita, Unit Reskrim Polsek Cikole langsung bergerak untuk melakukan pengecekan dan olah TKP serta memantau rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. Alhamdulilah kasus ini dapat terungkap dengan cepat dan hanya dalam beberapa jam, terduga pelaku dapat teridentifikasi dan kami amankan,” bebernya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah martil atau palu, 1 unit sepeda motor, dan 14 karung beras ukuran 25 kilogram yang diduga belum sempat terduga pelaku jual.