SUKABUMI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi memberikan Surat Keputusan rekomendasi pasangan bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz – Andri Setiawan Hamami untuk maju pada perhelatan Pilkada 2024.
SK rekomendasi tersebut diterima langsung oleh pasangan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini, Mohamad Muraz-Andri Hamami dari Wakil Ketua DPP Partai Golkar dan juga sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ir. M.Q Iswara, bertempat di Sekretariat DPP Partai Golkar di Jakarta, pada Kamis (08/08) malam.
Juru bicara pasangan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang diberi nama pasangan MAJU (Muraz – Andri Juara), Luviana Adam membenarkan rekomendasi pasangan telah resmi diserahkan oleh DPP Partai Golkar.
Baca Juga:PWI-IKWI Kota Sukabumi Gelar Lomba RekreatifDinas Satpol PP dan Damkar Tertibkan Reklame *Bentuk Respon Laporan Aduan dari Masyarakat
“Alhamdulillah, ini merupakan hasil daripada berproses komunikasi politik yang dilakukan antara Partai Demokrat dengan Partai Golkar dengan mengusung Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz – Andri Setiawan Hamami untuk di perhelatan Pilkada 2024,” ujar Luviana Adam, pada Jumat (09/08).
Di sisi lain, saat ini pihaknya terus menjalin komunikasi dengan partai partai lain yang akan ikut bergabung dalam koalisi Muraz – Andri Juara (MAJU), dalam perhelatan pesta demokrasi 5 tahunan ini.
“Semoga beberapa partai politik lainnya akan ikut juga bergabung bersama kami, partai yang mempunyai semangat yang sama untuk memperbaiki tata kelola Pemerintahan Kota Sukabumi. Sehingga terwujudnya Good Governance (pemerintahan yang baik) yang akan berdampak pada kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Kota Sukabumi,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui bersama sambung Luviana Adam, pemberian rekomendasi dari Partai Demokrat dan Partai Golkar untuk pasangan maju dilakukan di kantor DPP masing-masing dengan dihadiri oleh jajaran pengurus dari DPP partai masing-masing.
“Kami meminta doa restu serta dukungan dari masyarakat Kota Sukabumi untuk pasangan Muraz dan Andri dalam perhelatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2024,” pungkasnya.
Turunnya SK rekomendasi pasangan Bacalon tersebut disambut baik oleh Ketua Relawan Baraya Maju (BM), Babah Mackdown. Hal itu, menurutnya menjadi semangat baru, untuk berjuang dalam memenangkan pasangan MAJU pada perhelatan Pilkada 2024 yang bakal dihelat pada 27 November mendatang.