Kualitas Udara Terjaga Baik *Rutinkan Uji Emisi Kendaraan

IST
UJI EMISI: DLH Kota Sukabumi rutin menggelar uji emisi kendaraan. Langkah itu diyakini menjadi salah satu cara menjaga kualitas udara.
0 Komentar

JL PEMUDA – Indeks kualitas udara di Kota Sukabumi relatif cukup baik. Kondisi tersebut salah satunya tak terlepas di wilayah itu tak banyak berdiri pabrik.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati, mengatakan indeks kualitas udara di Kota Sukabumi berada pada angka 84. Angka tersebut merupakan indikator bahwa kualitas udara masih terkendali.

“Kalau soal pencemaran udara masih cukup bagus. Hasil pengujian angkanya kisaran 84. Ini dimungkinkan karena kita tak banyak berdiri pabrik,” kata Tri, belum lama ini.

Baca Juga:Kelurahan Sriwidari Manfaatkan P2RW Bangunan Sarana dan PrasaranaKemensos Bantu Renovasi Rumah Lansia

Jadi, yang selama ini cukup berkontribusi terhadap pencemaran udara di Kota Sukabumi berasal dari gas buang kendaraan. Namun, lanjut Tri, DLH rutin melaksanakan uji emisi kendaraan dengan harapan bisa menekan polusi udara.

“Dengan uji emisi kita bisa mengetahui sejauh mana ambang batas gas buang kendaraan,” ucapnya.

Jika kedapatan kendaraan yang tak lulus uji emisi, maka direkomendasikan dilakukan servis atau perbaikan. Sebab, jika dibiarkan maka akan menyumbang terhadap pencemaran udara.

“Jadi, uji emisi ini salah satu upaya kami bisa mengurangi tingkat polusi udara akibat gas buang kendaraan,” tegas dia.

Indeks kualitas udara berkaitan pula dengan pembangunan perumahan. Karena itu, Tri berharap agar perangkat daerah teknis yang menerbitkan izin perumahan agar mensyaratkan ruang terbuka hijau bagi para pengembang, termasuk bagi individu.

“Ini sudah diatur pada RPJMD maupun RPJPD, termasuk pada Perda RTRW. Keberadaan RTH sangat penting bagi keberlangsungan kualitas udara,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar