Diskominfo Terima Tujuh Aduan Masyarakat

Ist
Ist
0 Komentar

SUKABUMI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik menerima tujuh aduan dari masyarakat selama Agustus tahun ini. Aduan itu dilaporkan melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor).

Adapun tujuh aduan tersebut di antaranya mengenai ketertiban umum, perbaikan infrastruktur, dan pencemaran lingkungan. Berbagai aduan yang disampaikan melalui Lapor pada Agustus mendapatkan respon dari sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Satpol PP dan Damkar dan Kecamatan Citamiang.

Diskominfo Kota Sukabumi terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan Lapor sebagai sarana untuk menyampaikan aduan maupun saran mengenai layanan publik kepada Pemerintah Kota Sukabumi.

Baca Juga:Septictank Tuntaskan Kawasan Kumuh, Dibangun di Kelurahan CisaruaDua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Lolos Tes Kesehatan

Aduan bisa disampaikan melalui SMS Lapor pada nomor 1708, kemudian website lapor.go.id serta aplikasi android maupun Ios, SP4N Lapor. (ist)

0 Komentar