SUKABUMI,SUKABUMI,JABAREKSPRES.COM – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Sukabumi dan Lapas Kelas II B Sukabumi menandatangani pakta integritas mewujudkan lingkungan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar). Upaya itu dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
Kepala BNNK Sukabumi Sudirman mengatakan, tujuan utama program Lapas Bersinar selaras dengan Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan Instruksi Presiden Nomor 02/2020. Di samping itu juga sebagai bentuk implementasi Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 04/2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.
BNNK Sukabumi memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas II B Sukabumi yang telah berkomitmen mewujudkan lingkungan lapas bersih narkoba. Hasil test urine, seluruh personil Lapas Kelas IIB Sukabumi dinyatakan negatif.
Baca Juga:Kantah Kota Sukabumi Buka Layanan di Akhir PekanPeringatan Haornas di Sukabumi Tahun Ini Berbeda
“Kami berharap dengan komitmen bersama, penguatan serta pemahaman program P4GN baik di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, TNI/ Polri, maupun pemerintah daerah selanjutnya dapat menjadi agen perang terhadap narkoba di lingkungan masyarakat,” tegas Sudirman. (ist)