SUKABUMI,SUKABUMI,JABAREKSPRES.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mendapat sebanyak 37 aduan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU). Aduan itu terjadi sepanjang Agustus tahun ini.
“Selama Agustus kami menerima 37 aduan PJU rusak. Tapi emuanya sudah ditangani dengan baik,” ujar Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani, Selasa 17 September 2024.
Aduan kerusakan PJU tersebar di beberapa kecamatan. Data Dishub, di Kecamatan Baros 1 aduan, Kecamatan Cibeureum 8 aduan, di Kecamatan Cikole 6 aduan, Kecamatan Citamiang 2 aduan, di Kecamatan Gunungpuyuh 5 aduan, di Kecamatan Lembursitu 3 aduan, dan di Kecamatan Warudoyong 3 aduan.
Baca Juga:Pelajar yang Terseret Ombak Pantai Cipatuguran Berhasil Ditemukan di Pantai PalabuhanratuPencarian Korban Tenggelam di Pantai Palabuhanratu Gunakan Drone dan Aqua Eye
Jenis pengaduan PJU semuanya melalui media sosial. Penyebab kerusakan di antaranya 20 lampu, 10 jaringan, dan 2 komponen lainnya. “Banyaknya laporan ini membuktikan masyarakat ikut berperan aktif,” ungkapnya.
Paling banyak aduan terjadi di Kecamatan Cibeureum dan Cikole. Dishub Kota Sukabumi tidak hentinya berupaya melakukan monitoring dan perbaikan PJU baik yang dilaporkan masyarakat maupun secara langsung. “Kami harap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam melakukan laporan saat ada PJU yang mengalami kerusakan,” pungkasnya. (mg4)