SUKABUMI, SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – KPU Kota Sukabumi membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2024.
Rekrutmen ini membutuhkan 3857 anggota KPPS yang akan bertugas di 551 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Sukabumi.
Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, masa penerimaan KPPS telah dimulai pada tanggal 17 September dan akan berlangsung hingga 28 September mendatang.
Baca Juga:Marwab Hamami Luncurkan Beasiswa Bupati SukabumiMendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Sukabumi
Proses rekrutmen ini melibatkan koordinasi antara KPU dengan Forkopimda, PPK, PPS, camat, hingga lurah. “Jadi memang hari ini PPK dan PPS sudah mensosialisasikan di wilayah bahwa rekrutmen ini dibuka. Kemudian kami membuka rakor dengan Forkopimda, kemudian sosialisasi dengan para camat dan lurah. Kami juga bersinergi dan kerjasama untuk proses rekrutmen dan juga nanti penetepan KPPS dapat berlangsung dengan lancar,” kata Imam kepada wartawan, Kamis (19/09/24).
Lanjut dia, dalam seleksi KPPS, hal-hal yang diutamakan adalah integritas, profesionalitas, netralitas, serta usia minimal 17 tahun ke atas. Calon KPPS juga diharapkan tidak menjadi anggota partai politik kemenangan salah satu pasangan calon. “Yang penting integritas profesionalitas kemudian dan harus netral juga karena kita sebagai penyelenggara pemilu. Kemudian secara usia juga ada batasan 17 tahun ke atas. Tidak menjadi anggota parpol kemenangan salah satu pasangan calon,” jelas Imam.
Selain itu sambung dia, sebagai upaya untuk memastikan kualitas penyelenggaraan pemilu, KPU Kota Sukabumi telah menyelenggarakan TPS simulasi dan bimbingan teknis bagi para calon KPPS. Tujuannya adalah agar para penyelenggara pemilu memahami tugas dan tanggung jawab mereka secara menyeluruh sehingga dapat mengurangi potensi kesalahan dalam pelaksanaan Pilkada. “Ini untuk memfasilitasi kegiatan bimbingan teknis memastikan agar jajaran kami dan KPPS betul – betul menyeluruh dan memahami betul soal penyelenggaraan pemilu nanti kemudian bisa mengurangi resiko kesalahan. Ini masih ada waktu sehingga kami berharap lebih siap dalam menjalankan Pilkada,” paparnya.
KPU pun tambah dia mengajak masyarakat Kota Sukabumi untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada dengan mendaftarkan diri sebagai calon KPPS. Informasi lebih lanjut mengenai cara pendaftaran bisa diperoleh melalui kelurahan setempat atau melalui akun media sosial resmi KPU Kota Sukabumi. “Semoga dengan persiapan yang matang, pelaksanaan Pilkada di Kota Sukabumi dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” tandasnya. (IST)