Perda RTRW Kelar, Kota Sukabumi Susun RDTR

Ist
Yuli Noviawan Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kota Sukabumi
0 Komentar

JL BAKSIR,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Beberapa tahapan penyusunan RDTR sudah dilaksanakan.

“Sekarang masih dalam proses. Mudah-mudahan akhir tahun bisa selesai dalam bentuk draft Peraturan Wali Kota,” kata Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kota Sukabumi, Yuli Noviawan, kepada wartawan, belum lama ini.

RDTR menjadi panduan bagi para investor berinvestasi di Kota Sukabumi. Artinya, investor bisa melihat lokasi mana saja yang bisa dibangun dan mendapat akses perizinan sesuai RTRW. “Intinya, RDTR memudahkan investasi. Apalagi jalan tol Bocimi sudah masuk ke wilayah Kota Sukabumi, bisa secara detail titik mana saja yang bisa dijadikan lokasi investasi,” ujarnya.

Baca Juga:Mantan Kades Sukabumi Tilap Dana Desa Ratusan Juta RupiahSatu Malam Terjadi Tiga Kali Kebakaran di Sukabumi

Yuli menyebutkan penyusunan RDTR dipandu langsung Kementerian ATR/BPN. Hal ini agar terjadi keselarasan dengan program yang ditentukan pemerintah pusat.

“Pihak Kementrian ATR/BPN sangat mendukung. Bahkan mereka mengirim dua orang tim mengawasi penyusunan RDTR,” terangnya.

Dukungan juga dilakukan Badan Informasi Geospasial untuk membuat peta dasar digital. Penyusunan RDTR akan selaras dengan kebijakan pusat melalui Kementerian ATR/BPN. “RDTR yang kita susun selalu selaras dengan provinsi dan Kementerian ATR/BPN. Semoga nanti setelah selesai penyusunan RDTR, akan memudahkan dan meningkatkan investasi di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar