SUKABUMI, SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kota Sukabumi mendaftarkan diri sebagai lembaga pemantau Pilkada serentak ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Sejauh ini, baru JPPR yang mendaftarkan sebagai lembaga pemantau.
Koordinator Daerah JPPR, Ratna Istianah, mengatakan lembaganya akan mengawal proses Pilkada serentak 2024 agar berjalan sesuai aturan dan penuh integritas. “Kami berkomitmen untuk menjadi pemantau yang independen dan objektif demi tercapainya Pilkada yang jujur dan adil,”ujar Ratna, belum lama ini.Tujuan mendaftarkan sebagai pemantau, kata dia, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang sehat.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengapresiasi JPPR yang berpartisipasi aktif agar Pilkada berjalan transparan dan akuntabel. “Kehadiran pemantau independen seperti JPPR sangat penting untuk menjamin integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi kita,” ucapnya. (mg4)