PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam paripurna di ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu 25 September 2024 lalu.
Dalam sambutan tertulis, Marwan menyampaikan bahwa perubahan APBD dilaksanakan untuk menyesuaikan program kegiatan yang sesuai dengan perkembangan zaman dan peraturan yang berlaku baik dari sisi penerimaan daerah maupun belanja daerah.
“Rancangan perubahan ini diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan belanja,. wajib mengikat terkait gaji dan tunjangan pegawai serta beberapa program kegiatan prioritas lainnya,” kata Marwan
Baca Juga:Tol Bocimi Sudah Bisa Dilalui Berbagai KendaraanAnggota Polisi jadi Korban Pembacokan *Polres Sukabumi Kota Ringkus 11 Orang Terduga Pelaku
Adapun latar belakang dilakukannya perubahan penjabaran APBD tersebut antara lain untuk menyesuaikan dana alokasi khusus fisik dan non fisik, pengeluaran belanja tidak terduga serta penyesuaian atas usulan perangkat daerah kaitan pergeseran antar rincian objek belanja.
Lebih lanjut, Marwan menuturkan, kondisi perekonomian saat ini telah menunjukan perbaikan. Namun ada beberapa sektor yang perlu diwaspadai yakni sektor pangan dan energi. Sebab kedua sektor ini menjadi penyumbang inflasi yang cukup pesat dan berdampak besar pada pendapatan atau penerimaan negara yang fluktuatif.
“Untuk mengatasi hal ini pemerintah daerah terus melakukan beberapa langkah, seperti optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, penyesuaian target PAD serta penyesuaian kebijakan dana transfer yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi,” katanya
“Beberapa langkah itu secara garis besar diharapkan dapat mengatasi kondisi yang ada, karena kebijakan yang diambil dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 untuk menyesuaikan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023 serta percepatan penyerapan anggaran belanja tahun 2024,”
Tambah Marwan berharap nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD TA 2024 dapat disempurnakan oleh anggota legislatif sesuai dengan kepentingan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. (mg3)