JL OTISTA,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan rapat koordinasi jadwal kampanye rapat umum pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi di kantor KPU setempat, Jumat (27/9). Hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi sekaligus Ketua DESK Pilkada Kota Sukabumi Hasan Asari.
Hadir pula Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Wardhani, perwakilan Disporapar Kota Sukabumi, Kesbangpol, unsur Forkopimda, serta para tim paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.
“Saya hadir untuk mengikuti rakor terkait kampanye paslon untuk Pilkada. Alhamdulillah rangkaian kegiatan pelaksanaan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Sukabumi telah dilalui,” ujar Asari.
Baca Juga:Gebyar Pelitrasi Momentum Tingkatkan Literasi di Kota SukabumiSentra Gakkumdu Dalami Dugaan Pelanggaran Salah Satu Paslon
Satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) terkait akan memfasilitasi untuk pelaksanaan kampanye. Misalnya Dinas Perhubungan akan memfasilitasi mengenai lalu lintas. Pada rapat ini diharapkan benar-benar memberikan pemahaman tentang bagaimana cara teknis pelaksanaan kampanye.
“Pada prinsipnya melalui SKPD terkait kami memberikan dukungan untuk kampanye para paslon. Baik dari sisi lalu lintas, keamanan, dan lain sebagainya,” kata Hasan.
Komisioner KPU Kota Sukabumi Siska Agustia menuturkan, KPU memiliki kewajiban untuk memfasilitasi dalam hal jadwal kampanye. Jadwal kampanye menyangkut rapat umum. Jadwalnya dikembalikan kepada masing-masing tim paslon.
“Maka dari itu, kita akan membicarakan dan menyepakati terkait hal-hal tersebut, sepanjang pelaksaan kampanye tingkat kota maupun kabupaten hanya diberikan satu kali untuk rapat umum yang jadwalnya difasilitasi KPU,” ujarnya. (ist)