Pj Wali Kota Sukabumi Lepas 11 ASN Purnatugas

Ist
PELEPASAN: Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji berfoto bersama para ASN purnatugas yang dilepas di Balai Kota.
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN SH,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji melepas 11 aparatur sipil negara (ASN) yang telah mencapai batas usia pensiun atau purnatugas per 1 Oktober 2024. Pelepasan PNS purnatugas ini dilaksanakan di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, kemarin 30 September 2024.

Kusmana mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, dan gagasan serta ide-ide brilian yang sudah diberikan selama para ASN bertugas bertugas di lingkungan Pemkot Sukabumi.

”Setiap bulan rata-rata ada sebanyak 12-24 orang ASN yang purnabakti. Biasanya, banyak tenaga guru dan kesehatan,” ujarnya.Kusmana mengatakan, penyerahan SK Pensiun ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghormati jejak pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam membangun Kota Sukabumi.

Baca Juga:Soal Nasib Guru Honorer, Ahmad Syaikhu Setuju Diangkat Jadi ASN PPPKPasangan ASIH Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Buruh

”Terima kasih atas bakti kepada warga, atas nama pimpinan, sahabat dan rekan mohon maaf apabila ada kekurangan,” katanya. (ist)

0 Komentar