SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Penerbitan Nomor Induk berusaha (NIB) di Kota Sukabumi hingga akhir September tahun ini sudah mencapai 8.420 lembar. Capaiannya sekitar 93,83 persen dari yang ditargetkan sebanyak 8.974 lembar.”Alhamdulillah berkat kerja sama yang terjalin baik dengan semua elemen capaian penerbitan NIB saat ini tinggal tersisa 540 dari jumlah target yang ditetapkan sebesar 8.974,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Iskandar Ifhan kepada wartawan, kemarin (01/10/24).
DPMPTSP terus mencetuskan berbagai inovasi salah satunya jemput bola pelayanan dengan menyasar para pelaku Usaha Mikri Kecil Menengah (UMKM) yang belum mengantongi NIB.”Sejauh ini kami rutin melakukan jemput bola pelayanan. Hal itu untuk memudahkan para pelaku usaha membuat NIB. Terlebih, NIB ini merupakan haknya para pelaku usaha sehingga sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikannya secara gratis,” bebernya.
Iskandar menyebutkan terdapat beberapa keuntungan yang dapat diperoleh pelaku usaha yang sudah memiliki NIB. Selain bisa mendapatkan akses untuk menambah permodalan, pelaku usaha juga bisa memperoleh jaringan pemasaran dan pelatihan dari instansi terkait. “Pembuatannya juga cukup mudah, hanya menggunakan KTP dan nomor telepon,” ujarnya.
Baca Juga:Dandim 0622 Sukabumi Pimpin Upacara Peringatan Kesaktian PancasilaSekda Kabupaten Sukabumi Resmikan Renovasi Masjid Agung Palabuhanratu
Dia optimistis dengan berbagai upaya yang dilakukan target penerbitan NIB dapat tercapai 100 persen pada November 2024 mendatang. “Semoga dengan berbagai uoaya yang dilakukan, pada November nanti taget penerbitan NIB ini bisa selesai 100 persen,” pungkasnya.(mg4)