JAKARTA,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menghadiri Bimbingan Teknis dan Evaluasi Implementasi SIPD pada Modul Penatausahaan serta Akuntansi dan Pelaporan yang di buka Kepala pusat data dan sistem informasi Kementrain Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Erikson P Manihuruk di Hotel Novotel Jakarta, Mangga Dua, Jakarta Pusat. Selasa (01/10/24) lalu
Salam arahannya Erikson P Manihuruk berharap adanya kegiatan ini akan tercipta komitmen bagaimana 156 kota kabupaten yang hadir mampu mengimplementasikan SIPD pada Modul Penatausahaan serta Akuntansi dan Pelaporan. “Kita sengaja mengundang para Sekda karena pada modul SIPD ini , para Sekda dapat melihat secara transparansi kondisi daerah masing masing secara digital , ungkapnya
Sementara itu di temui usai kegiatan , Ade mengatakan bahwa bimtek ini merupakan evaluasi dari sistem pemda yang mana di dalam nya itu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penata usahaan hingga pelaporan pertanggung jawaban dari pada keuangan.
Baca Juga:FPM Refleksi Menolak Lupa Tragedi September HitamKedisiplinan Pemilik Kendaraan Melakukan Uji KIR 'Melempem'
“Sekarang setiap Kabupaten/Kota dan Provinsi di wajibkan sudah menggunakan tentang SIPD batas maxsimum nya adalah di bulan November 2024 oleh karena itu yang tadi di kumpulkan sebanyak 156 Kabupaten/Kota di tambah dengan Provinsi dari 156 itu semua harus membuat surat pernyataan bahwa pelaksanaan SIPD harus sudah berjalan di bulan November 2024,” tandasnya.
Dikatakannya, dalam pelaksanaannya masih ada kendala di Kabupaten/Kota, yaitu pada waktu input data di awal bulan atau di hari kerja yang membuat loading. Hal tersebut juga di sampaikan kepada para narasumber yang hadir mulai dari KPK, Kementrian Dalam Negeri, dan Pusdatin pusat .
Ade berharap, pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis dan evaluasi di SIPD ini di Kabupaten/Kota bisa dilaksanakan Khusus nya di Kabupaten Sukabumi dan hari besok juga masih akan melaksanakan kegiatan lanjutan
Pada kesempatan itu dilaksanakan juga penandatanganan fakta intregitas. Yang mana dengan ada nya fakta ini mana setiap peserta dapat berjanji dan berkomitmen untuk mendorong seluruh SKPD dalam penerapan. (IST)