KIP Monev Implementasi Layanan Publik

Ist
KUNJUNGAN: Komisioner Komisi Informasi Publik Jawa Barat melakukan kunjungan ke Pemkot Sukabumi untuk melakukan monev pelayanan publik.
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Hasan Asari menerima Tim Visitasi Komisi Informasi Publik Jawa Barat dalam rangka monitoring dan evaluasi penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2024, kemarin (8/10/24).

Pada kesempatan itu, Pemkot Sukabumi memaparkan tiga inovasi layanan publik yakni Open Data, Lasmi, dan Kopi Online.Open data merupakan penerapan inovasi layanan keterbukaan informasi publik. Di dalamnya merupakan kumpulan publikasi dokumen perencanaan, daerah dalam angka, dan publikasi lainnya dari pemerintah untuk memberikan gambaran tentang situasi dan kondisi terkini. Inovasi ini digagas Bidang statistik Diskominfo Kota Sukabumi.

Sementara itu Lasmi adalah Layanan Informasi Pasien ICU Terkini) dan Kopi Online yaitu Konseling dan Pelayanan Informasi Obat Online. Kedua inovasi ini merupakan strategi layanan keterbukaan informasi publik yang digagas RSUD R Syamsudin SH.

Baca Juga:Keluarga Korban Penganiayaan di Sukabumi hingga Tewas Kecewa Vonis HakimSatu Keluarga Nekat Membunuh, Diduga Dipicu Salah Paham saat Pesta Miras

Hasan menuturkan, layanan informasi publik di Kota Sukabumi cukup banyak. Di antaranya Dokumen SOP Fasilitasi Sengketa Informasi Publik, Dokumen SOP Pelayanan Permohonan Informasi Publik, Dokumen SOP Penyusunan Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik, Dokumen SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik, serta Dokumen SOP Uji Konsekuensi Informasi Publik yang Dikecualikan.

Selanjutnya ada Dokumen SOP Standar Pelayanan Pemberian Informasi bagi Pemohon Informasi, Dokumen SOP Pendokumentasian Informasi Publik, Daftar Informasi Publik, dan Website PPID Kota Sukabumi yaitu ppid.sukabumikota.go.id.”Selain itu misi PPID yakni meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang cepat dan tepat waktu, mengembangkan sistem pelayanan, informasi dan dokumentasi yang murah dan sederhana, menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola informasi dan dokumentasi,” pungkasnya.

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, menurutkan visitasi monev merupakan upaya melihat sejauh mana keterbukaan publik dilaksanakan di Kota Sukabumi. Hasilnya, Kota Sukabumi sudah menerapkan keterbukaan informasi publik.”Menurut kami adanya inovasi layanan publik merupakan kewajiban badan publik yang harus senantiasa melayani masyarakat. Harapannya inovasi itu bisa dipertahankan dan berjalan jauh lebih baik,” ujarnya.

0 Komentar