DPRD Kota Sukabumi Prioritaskan Penyesuaian Perda dengan UU Cipta Kerja

Ist
Wawan Juanda Ketua DPRD Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – DPRD Kota Sukabumi memprioritaskan penyesuaian berbagai peraturan daerah agar selaras dengan muatan pada Undang-Undang Cipta Kerja.

“Omnibus law yang sudah disahkan harus segera diturunkan. Perda yang belum sesuai, harus segera disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Tentunya kami memiliki target yang banyak,” kata Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, usai diambil sumpah dan janji sebagai pimpinan DPRD, Selasa (15/10).

Selain itu penyusunan peraturan tata tertib DPRD pun menjadi prioritas selanjutnya. Pasalnya, peraturan harus terus menyesuaikan dengan berbagai perubahan.

Baca Juga:Indeks SPBE Pemkot Sukabumi Ditargetkan Naik, Saat Ini Berada pada Angka 2,98BPS Serahkan Laporan EPSS Tahun 2023 pada Pemkab Sukabumi

Karena itu, Wawan meminta seluruh fraksi menyusun daftar inventaris masalah yang akan dijadikan bahan pertimbangan dalam menyusun peraturan tata tertib yang baru.

“Sangat jelas sekali biasanya lima tahun sekali itu suka menemukan hal yang tidak tercantum dalam tatib sebelumnya. Kami sudah sampaikan kepada seluruh fraksi untuk membuat daftar inventaris masalah. Sudah ada puluhan yang terinventarisasi,” tegasnya.

Wawan pun menargetkan pada awal November bisa dilaksanakan pelantikan Wakil Ketua DPRD dari fraksi Partai Golkar karena anggota DPRD yang sebelumnya akan menjabat posisi tersebut yakni Yunus Suhandi, meninggal dunia. (ist)

0 Komentar