TEGALBULEUD,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pasiter Kodim 0622/ Kabupaten Sukabumi, Kapten Inf Herman Harkat, bersama Danramil Tegalbuleud, Polsek Tegalbuleud, Satpol PP dan Pemdes Buniasih, melakukan pemasangan plang larangan untuk melakukan aktifitas di Dermaga PT. SBP Desa Buniasih Kecamatan Tegalbuleud, Jumat (18/10/2024).
“Hal ini dilakukan atas arahan dari Dandim 0622/ Kabupaten Sukabumi Letkol Kav. Andhi Ardana Valeriandra Putra,” kata Kapten Inf Herman Harkat, pada Jumat (18/10).
Ia menjelaskan, beberapa hari lalu, tepatnya hari Rabu (16/10/2024), dermaga itu roboh akibat gelombang tinggi, di Pantai Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, dan ada 71 orang terdiri dari pemancing dan nelayan yang terjebak.
Baca Juga:Bursa Kerja SMK Pasim Plus Kota Sukabumi Siapkan 1.000 LokerKepala SDN Ciseureuh Kota Sukabumi Raih Penghargaan Muri
“Pemasangan plang ini sebagai upaya peringatan dan pencegahan demi keselamatan masyarakat yang beraktivitas di pantai dan dermaga. Mengingat saat ini gelombang ombak air laut cukup tinggi,” jelasnya.
Selain pemasangan plang peringatan, dalam kesempatan itu, Dandim 0622/ Kabupaten Sukabumi juga memberikan arahan kepada anggota Koramil 2212/ Tegalbuleud, agar bersama-sama Forkopimcam Tegalbuleud untuk melakukan patroli sebagai upaya pencegahan.
“Serta memberikan imbauan pada para nelayan dan masyarakat sekitar agar lebih berhati-hati dan selalu waspada, mengingat saat ini kodisi air laut yang sering pasang dan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (rls).