SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Satlantas Polres Sukabumi Kota menindak ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024. Sebanyak 155 lembar surat tilang dan teguran diberikan kepada para pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas. Rinciannya, sebanyak 89 pelanggaran ditindak menggunakan surat tilang dan 69 lainnya diberikan surat teguran.
Kaopsres Zebra Lodaya 2024 Polres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasubsatgas Publikasi Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, mengatakan pelanggaran lalu lintas pascadimulainya Operasi Zebra Lodaya 2024 didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Jadi, sejak 14-16 Oktober pascaoperasi ini digelar, kami telah melakukan penindakan terhadap 155 pelanggar lalu lintas,” ujar Ade kepada wartawan, kemarin (22/10).
Baca Juga:DKP3 Kota Sukabumi Perkuat Kemampuan Kader VaksinatorTACG Evaluasi Kajian Dua Objek Diduga Cagar Budaya, Tahapan Menuju Penetapan
Operasi Zebra Lodaya digelar selama 14 hari terhitung 14-27 Oktober. Operasi diisi dengan berbagai kegiatan preemtif dan preventif Kepolisian, salah satunya sosialisasi kamseltibcarlantas di radio maupun melalui puluhan spanduk.
“Tentunya hal ini kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas guna mengurangi angka pelanggaran lalu lintas maupun fatalitas kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (mg4)