SUKABUMI – Setelah gelar perkara dan ditemukan bukti yang kuat, Gunawan (38) alias Sadbor akhirnya di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi.
Ditetapkan Gunawan “Sadbor” sebagai tersangka berdasarkan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan Unit Tipidter Polres Sukabumi, dan menemukan bukti kuat tim Joget Sadbor yang dipimpin Gunawan diduga menyisipkan promosi situs judi online dalam salah satu konten live streaming-nya.
Diketahui Gunawan adalah kreator konten TikTok yang viral dengan gaya joget Patuk Ayam dengan ciri has “Beras Habis Live Solusinya” yang beralamat di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:Sadbor Diperiksa Sat Reskrim Polres Sukabumi, Diduga Promosikan Situs JudolTimnas Desa Cibima Kota Sukabumi Juarai Turnamen Minisoccer
“Ya (Gunawan sudah berstatus tersangka),”ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian kepada sejumlah media pada Sabtu (2/11/24).
Namun pihak Kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih rinci mengenai bukti bukti yang didapat hasil pemeriksaan. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun ada beberapa orang yang juga diperiksa.
“Untuk lengkapnya akan diungkapkan dalam konferensi pers pada Senin, 4 November 2024, mendatang,” tegasnya