JL SILIWANGI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Gelar Pengawasan Daerah merupakan upaya memastikan konsep pemerintahan yang baik dan bersih bisa diterapkan secara optimal. Kegiatan itu diterapkan Inspektorat Kota Sukabumi.Kegiatannya dihadiri para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, kemarin (5/11).
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menerangkannya Gelar Pengawasan Daerah diadakan dengan tujuan memastikan konsep good governance bisa diterapkan dengan optimal. Dia menyebut Inspektorat Kota Sukabumi telah diperintahkan untuk melakukan peninjauan dan pendampingan langsung ke berbagai dinas serta badan dalam rangka memastikan tata kelola pemerintahan, di antaranya mencakup pengelolaan anggaran serta pengadministrasian bisa dijalankan dengan benar.
“Pengawasan ini untuk transparansi, tertib administrasi, tertib pelaksanaan program dan kegiatan juga untuk mewujudkan good governance. Mulai saat ini Inspektorat Kota Sukabumi saya tugaskan untuk melakukan peninjauan dan pendampingan langsung kepada perangkat daerah dan BLUD,” kata Kusmana.
Baca Juga:Ratusan Kali Bencana Terjang Kota Sukabumi, Terjadi dalam Waktu 10 BulanDua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Asal Cisaat Sukabumi Kembali Ditangkap
Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini, mengatakan pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam setiap program yang dilaksanakan pemerintah. Dijelaskan pula bahwa dalam Gelar Pengawasan Daerah, pihaknya mengingatkan beberapa perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang di antaranya merupakan hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan.
“Sekitar 20 rekomendasi untuk administrasi, termasuk membuat surat teguran untuk PPK dan PPTK. Nah itu belum jadi dibuat sekarang. Gelar Pengawasan Daerah setiap tahun ada. Kita kumpulkan hasil pemeriksaan BPK dan APIP Inspektorat. Pengawasan ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga untuk memberikan solusi atas masalah yang ditemukan di lapangan,” terang Een.
Dia juga menjelaskan, pada Gelar Pengawasan Daerah disosialisasikan pula upaya Inspektorat Kota Sukabumi untuk semakin mengoptimalkan pengawasan. Di antaranya upaya menaikkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ke level 3 serta rencana pembentukan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di dua instansi. (ist)