JAKARTA,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menandatanganani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) Infrastruktur Kementerian ESDM RI, di Balroom Hotel Novotel Tangerang, Jumat (8/11) lalu.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian EDSM, Eniya Listiani Dewi mengatakan, BAST dan BMN tersebut berupa lampu penerangan jalan umum tenaga surya (LPJU-TS). Kementerian ESDM akan menyalurkan 120 ribu unit LPJU ke setiap daerah.
Dia pun menekankan kepada daerah yang telah menerima hibah LPJU-TS agar segera membentuk local campion untuk mengatasi masalah unit pada saat mengalami kendala, sehingga PJU tidak dibiarkan mati. “LPJU-TS ini adalah modelnya Led. Kami minta kepada daerah-daerah untuk membuat satu orang menjadi local champion,” pintanya.
Baca Juga:Pembangunan Pabrik RDF di TPA Cimenteng Capai 90 PersenManfaatkan Dana P2RW Bangun Jalan di Kota Sukabumi
Sementara usai menandatangani BAST dan BMN, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, Pemkab Sukabumi menerima 91 unit LPJU-TS program Kementerian EDSM 2023. Menurutnya, program ini sangat dinantikan masyarakat Kabupaten Sukabumi. “Kita akan segera melakukan pemetaan titik-titik penempatan PJU-TS,” ujarnya.
Menganggapi permintaan Dirjen terkait perawatan PJU, Ade mengatakan Kementerian ESDM segera membuka pelatihan teknis pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU). “Nanti akan kita kirimkan SDM dari kita untuk mengikuti pelatihan teknis di Kementerian,” tegasnya
Masih minimnya PJU di Kabupaten Sukabumi, Ade berharap Kementerian ESDM bisa memberikan tambahan unit di program LPJU-TS yang akan datang. “Karena penerangan di Kabupaten Sukabumi masih kurang, kita akan mengajukan lagi,” tuturnya. (ist)