Pemerintah Kota Sukabumi juga telah menyediakan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai layanan pengaduan dan pencegahan kekerasan di Kota Sukabumi.
Dengan kolaborasi dan upaya bersama dari semua pihak, anak-anak Sukabumi dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan mendukung tercapainya Kota Sukabumi bahagia lahir dan batin.