Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, usai sosialisasi netralitas ASN di SDN Pakujajar CBM pada 6 November lalu, mengimbau kepada seluruh guru agar menghindari berbagai hal negatif dan menjadi teladan baik bagi siswa maupun lingkungan sekitarnya.
Imbauan ini disampaikan untuk menanggapi penangkapan seorang oknum guru olahraga di salah satu sekolah dasar berinisial HD, lantaran menjadi pengguna dan pengedar sabu. Ia pun mengharapkan para guru menjadikan hal ini sebagai pembelajaran.
“Saya imbau agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi guru. Kita adalah teladan tentunya kita menjadi contoh bagi siswa, orang tua siswa dan sekeliling kita. Guru adalah tugas mulia yang perlu dijaga.” Ucapnya
Baca Juga:Pj Wali Kota Sukabumi Kunjungi Kecamatan Lembursitu, Siap Sukseskan Pilkada 2024Aparat Wilayah Merupakan Wajah Dari Pemerintah Kota Sukabumi
Sedangkan Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam keterangan persnya pada 5 November lalu usai membuka acara yang diadakan oleh Inspektorat Kota Sukabumi, menyatakan kekecewaannya atas terjadinya kasus ini. Ia pun mengatakan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi oknum guru tersebut.
“Mudah – mudahan tidak terjadi kepada yang lain dan ini sangat mengecewakan. Ya iyalah (terancam dipecat). Tapi kita lihat proses hukumnya dan persidangan, berapa hukumannya kalau lebih dari dua tahun kan sudah jelas konsekuensinya.” Tegasnya