JL IRHANDA,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Penggantian Antarwaktu (PAW) serta pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kota Sukabumi, kemarin (3/12). PAW dilaksanakan menyusul meninggal dunianya Yunus Suhandi akibat sakit, belum lama ini.
Almarhum digantikan Gundar Kolyubi. Selanjutnya Feri Sri Astrina dari Fraksi Golkar dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Sukabumi. Pelantikan dilakukan Ketua PN Kota Sukabumi. Ketua DPRD Wawan Juanda menyampaikan harapan agar kedua anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja keras untuk kepentingan masyarakat.
“Kami mengharapkan mereka dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik–baiknya serta terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil,” kata Wawan.
Baca Juga:Evakuasi Dampak Longsor Terkendala Cuaca Ekstrem, Tiga Rumah dan Ruas Jalan Desa Tertimbun di SukabumiDua Orang Anggota KPPS di Sukabumi Meninggal Dunia
Dia pun menerangkan saat ini DPRD Kota Sukabumi tengah menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disetujui.
“Alhamdulillah lengkap sudah pimpinan DPRD Kota Sukabumi. Yang jelas, yang terdekat itu APBD 2025 sudah ketok palu tinggal menunggu evaluasi oleh Gubernur. Nanti 15 hari kemudian akan dievaluasi oleh pimpinan Banggar dalam hal ini kami sebagai Ketua Banggar. Selanjutnya kami juga sangat terbantu dengan kehadiran Pak Gundar di Komisi II,” pungkasnya. (ist)