Terima Aduan Masyarakat, Dishub Kota Sukabumi Gercep Perbaiki PJU Rusak

Ist
PERBAIKAN: Dishub Kota Sukabumi merespon cepat setiap laporan aduan kerusakan lampu PJU di berbagai lokasi.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima 41 pengaduan kerusakan lampu PJU. Laporan itu diterima sepanjang November tahun ini.

Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Yusuf Chaery, menjelaskan, puluhan pengaduan PJU rusak ini tersebar di berbagai wilayah. Lokasinya berada di Kecamatan Baros 3 laporan, Cibeureum 8 laporan, Cikole 6 laporan, Citamiang 4 laporan, Gunungpuyuh 4 laporan, Lembursitu 7 laporan, dan Warudoyong 7 laporan. “Semua aduan ini dilaporkan melalui media sosial. Alhamdulillah semuanya sudah ditangani dengan baik,” ujar Yusuf kepada wartawan, kemarin (11/12).

Penyebab kerusakannya antara lain disebabkan lampu di 24 titik, jaringan di 8 titik, tiang di 1 titik, dan komponen lainnya di 8 titik. Penyebab kerusakan salah satunya karena faktor usia PJU.”Petugas secara rutin melakukan peninjauan dan pemeliharaan terhadap PJU yang mengalami kerusakan. Bukan hanya menunggu laporan dari masyarakat saja,” ungkapnya.

Baca Juga:Gencarkan Sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal di SukabumiKemitraan DPRD dan Disdik Sukabumi Diharapkan Berjalan Baik

Keberadaan PJU penting untuk menekan kecelakaan lalu lintas maupun mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari. Karena itu, masyarakat diminta agar segera melaporkan apabila mengetahui PJU yang tidak berfungsi dengan baik. “Kami akan berupaya merespon cepat terhadap semua laporan masyarakat yang masuk baik secara langsung maupun melalui media,” cetusnya.

Dishub Kota Sukabumi terus melakukan monitoring dan perbaikan PJU baik yang dilaporkan masyarakat maupun secara langsung. “Kami harap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam melakukan laporan saat ada PJU yang mengalami kerusakan,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar