Duduki Jabatan Fungsional, 12 PNS Dilantik di Kota Sukabumi

Ist
PELANTIKAN: Sebanyak 12 ASN di lingkup Pemkot Sukabumi dilantik Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menjadi pejabat fungsional di dua perangkat daerah.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji melantik sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menduduki jabatan fungsional pada dua perangkat daerah. Prosesi pelantikan dilaksanakan dengan mengambil sumpah dan janji jabatan yang digelar di Balai Kota pada Selasa, (31/12).

Ke-12 yang lantik terdiri dari delapan orang guru ahli pertama dan empat orang PNS untuk menduduki jabatan fungsional Penata Perizinan Ahli Muda dan Ahli Madya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi.

Seusai mengambil sumpah serta janji jabatan, Kusmana mengamanatkan kepada para PNS yang baru dilantik agar bekerja secara profesional, amanah dalam mengemban tugas, serta mengembangkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga:Perkembangan Investasi Serap Tenaga Kerja 36.283 Orang di SukabumiSinergitas Menjaga Kondusivitas Wilayah Selama Nataru di Sukabumi

“Saya berharap saudara – saudara dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, kerahkan kemampuan sebaik–baiknya untuk mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selalu terapkan nilai–nilai dan berahlak. Kembangkan pola pikir dan komunikasi positif, ciptakan inovasi. Bangun sinergi dan kolaborasi,” kata Kusmana.

Prosesi pelantikan dihadiri pula Penjabat Sekretaris Daerah Mohamad Hasan Asari, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Sukabumi Didin Syarifudin, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi. (ist)

0 Komentar