PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Warga menghadang proses pembongkaran bangunan warung di Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana atau yang lebih di kenal dengan Pasar Monyet, kemarin (4/2). Rencananya, tempat itu akan dijadikan proyek pembangunan Agroforesty Citepus.
Wakil Ketua Tim Terpadu, Prasetyo, mengatakan penertiban di kawasan Taman Wisata Alam dilakukan untuk menyejahterakan masyarakat. Penertiban dilakukan tim terpadu yang terdiri dari Polres, TNI, Satpol PP, serta pemerintah kecamatan dan desa.
“Kita melakukan penertiban ini setelah melayangkan beberapa kali surat perintah pengosongan. Karena setelah surat ketiga dilayangkan belum progresnya, maka kami lakukan penertiban,” kata Prasetyo, kemarin.
Baca Juga:Diskominfo kota Sukabumi Sebulan Terima Tujuh Kali Aduan MasyarakatDispusipda Kota Sukabumi Dorong Kelurahan Punya Perpustakaan
Pras mengatakan, beberapa warga telah melakukan pengosongan secara mandiri. Namun ada beberapa yang belum. “Kita ingin lokasi ini bisa menyejahterakan masyarakat dengan barekah, tidak dengan kemaksiatan,” terangnya.
Kawasan TWA akan dijadikan tempat wisata alam oleh PT PBP yang memiliki hak mengelola taman wisata alam ini. Mereka akan membuat taman wisata alam yang akan memberikan peluang kerja bagi masyarakat sekitar. “Jadi, sangat positif sebetulnya,” jelasnya.
Namun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini mengaku sempat terjadi gesekan kecil pada proses penertiban. “Tapi tidak ada niat negatif. Kita hanya ingin menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
Pantauan di lapangan, sejumlah bangunan diratakan menggunakan alat berat eksavator.
Sementara itu, kuasa hukum warga, Sulfa Azmi, berharap proses penertiban ditunda. Dia mengaku akan mengajukan gugatan. “Pemerintah telah sewenang-wenang. Minggu depan kami akan layangkan gugatan,” tegasnya. (mg3)