SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Suhud Jaya Kusuma, menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di RW 09, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, pada Selasa (04/02) lalu.
Kegiatan ini menjadi momen untuk masyarakat menyampaikan gagasan dan aspirasi secara langsung kepada wakil mereka di legislatif.
Dalam kesempatan ini, berbagai aspirasi disampaikan kepada Suhud yang telah membantu memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat, seperti bantuan untuk acara Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) serta dukungan terhadap sarana rumah ibadah.
Baca Juga:Pemkab Sukabumi Tunggu Putusan MK Terkait Pelantikan Kepala Daerah TerpilihRibuan Masyarakat Pajampangan Khotam Akbar di Masjid Al Jalil Surade
Selain itu, Suhud juga menerima berbagai keluhan dan usulan yang menjadi perhatian masyarakat. Setidaknya ada tiga poin utama yang disampaikan warga dalam reses kali ini.
“Tadi ada tiga poin yang telah disampaikan masyarakat. Pertama, terkait tata cara pengurusan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih dikeluhkan warga. Selanjutnya, soal kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dan yang terakhir mengenai kebijakan pembatasan penjualan gas LPG bersubsidi,” ungkap Suhud.
Ia menegaskan bahwa semua aspirasi yang telah disampaikan warga akan dibahas lebih lanjut dalam forum resmi DPRD Kota Sukabumi. “Tadi semua masukan maupun aspirasi warga telah ditampung dan akan kami bawa pada masa persidangan selanjutnya,” tambahnya. (MG5)