Pemkot Sukabumi Rampungkan Penyusunan RPPLH, Panduan Utama Pembangunan Berbasis Ekoregion

Ist
PENGESAHAN: Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (kiri) dan Ketua DPRD Wawan Djuanda (kanan) memperlihatkan dokumen pengesahan RPPLH Kota Sukabumi melalui paripurna yang digelar pada Januari.
0 Komentar

“Pembangunan pemukiman atau infrastruktur di wilayah tersebut harus dikaji ulang dan diarahkan ke kecamatan lain yang masih memiliki kapasitas lingkungan yang memadai,” terang Rizan.

Melalui pendekatan ini, diharapkan kebijakan pembangunan di Kota Sukabumi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengedepankan keseimbangan ekologis. Pemerataan pembangunan menjadi salah satu tujuan utama agar aktivitas ekonomi dan pemukiman tidak terpusat di satu wilayah saja.

RPPLH bukan sekadar dokumen teknis, tetapi menjadi landasan penting dalam pengambilan keputusan pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan. Rizan berharap, dengan adanya RPPLH, pembangunan di Kota Sukabumi akan berjalan lebih tertata, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga:Polemik Tambak Udang Minajaya, Komisi II DRPD Kabupaten Sukabumi Fasilitasi Perusahaan dan FMNM BeraudensiPuluhan Usulan Disepakati dalam Musrenbang Kecamatan Palabuhanratu

“RPPLH akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pembangunan yang tidak hanya adil, tetapi juga berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang,” pungkasnya. (mg5)

Laman:

1 2
0 Komentar