CISAAT,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama mitra kerja untuk menyelesaikan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025. Rapat ini digelar di aula kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, di Kecamatan Cisaat pada Rabu (26/2) lalu.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, didampingi Wakil Ketua Ramzi Akbar Yusuf dan seluruh anggota Bapemperda. Turut hadir perwakilan dari berbagai mitra kerja, antara lain BPKAD, BAPENDA, DISDAGIN, DISDAMKARTAN, BAPELITBANGDA, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian.
Bayu Permana menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan penjadwalan pembahasan Raperda yang telah masuk, baik yang berasal dari prakarsa DPRD maupun pemerintah daerah. “Kami ingin memastikan kesiapan dari sisi anggaran dan penjadwalan waktu untuk membahas Raperda-Raperda ini,” ujar Bayu.
Baca Juga:Musdesus BLT DD di Desa Margaluyu Tetapkan 48 KPMDua Kendaraan Berat Terlibat Lakalantas di Ruas Jalan Palabuharatu
Terdapat 19 Raperda yang akan dibahas dalam Propemperda 2025, terdiri dari 10 Raperda prakarsa DPRD dan 9 Raperda prakarsa pemerintah daerah. Selain itu, ada 4 hingga 5 Raperda reguler yang wajib diselesaikan, seperti Raperda Pertanggungjawaban APBD, Raperda APBD, dan Raperda Perubahan APBD. “Rapat koordinasi ini penting untuk memastikan setiap Raperda terjadwal dengan baik dan lancar,” jelas Bayu.
Bayu menegaskan bahwa sejauh ini Bapemperda tidak menemui kendala serius dalam perencanaan pembahasan Raperda. Namun, karena padatnya kegiatan baik di DPRD maupun di tingkat perangkat daerah, koordinasi menjadi hal yang sangat diperlukan. “Kami perlu menyinkronkan jadwal, kesiapan dinas terkait dari sisi anggaran, dan kelengkapan dokumen yang akan dibahas,” terangnya.
Selain itu, Bayu mengakui bahwa tantangan utama saat ini adalah adaptasi anggota DPRD yang baru. “Banyak anggota dewan baru di komisi-komisi yang harus melanjutkan pembahasan Raperda dari tahun sebelumnya. Mereka perlu beradaptasi dan mendalami materi agar pembahasan bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Meski demikian, Bayu optimis bahwa semua pihak dapat berkomitmen untuk menuntaskan Raperda-Raperda tersebut pada tahun 2025. “Harapan kami, baik DPRD maupun perangkat daerah dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan semua Raperda ini tuntas sesuai jadwal,” tandasnya. (stm)