Diskominfo kota Sukabumi Terima 14 Aduan Masyarakat Selama Februari

Ist
Ilustrasi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) merilis laporan pengelolaan aduan masyarakat selama Februari. Laporan dilakukan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Bidang IKP Diskominfo dalam laporan tersebut menyampaikan, pada Februari, SP4N-LAPOR menerima 14 aduan dari masyarakat. Di antaranya terdiri dari enam aduan tentang fasilitas publik serta tiga aduan mengenai ketertiban umum.

Adapun perangkat daerah yang menerima aduan terbanyak selama Februari adalah Dinas Perhubungan karena menangani empat aduan seperti perbaikan Penerangan Jalan Umum.

Baca Juga:Wali Kota Sukabumi Ingin Benahi Manajemen RS BunutKinerja Positif Sepanjang 2024, Wakil Wali Kota Sukabumi Sampaikan LKPj Pj Wali Kota

Pranata Humas Ahli Muda Bidang IKP Diskominfo Kota Sukabumi, Luri Rustia Indriani, mengimbau masyarakat menggunakan SP4N Lapor ketika menyampaikan aduan mengenai layanan publik. Setiap aduan akan direspon dengan cepat oleh perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi.

“Masyarakat bisa menggunakan Lapor untuk menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Setiap aduan akan langsung ditangani dengan cepat perangkat daerah. Aduan bisa dikirimkan melalui SMS ke nomor 1708 atau lewat website lapor.go.id. Bisa juga melalui aplikasi Android dan iOs, SP4N Lapor,” ujarnya. (ist)

0 Komentar