Aplikasi Next15 Segera Scam? Ciri-Ciri Skema Ponzi Ini Jadi Petunjuknya

Aplikasi Next15
Aplikasi Next15 Scam
0 Komentar

Jadi, keberadaan suatu aplikasi di Play Store bukanlah jaminan bahwa aplikasi tersebut aman untuk dijadikan tempat investasi.

Selain itu, ada juga pihak yang menyatakan bahwa aplikasi ini telah memiliki izin resmi. Pernyataan tersebut memang benar, namun izinnya hanya sebatas NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP, dan izin dari Kemenkumham, bukan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, aplikasi yang menghimpun dana dari masyarakat wajib memiliki izin dari OJK agar legal di Indonesia.

Lebih lanjut, aplikasi ini mengklaim memiliki izin keuangan, tetapi izin tersebut berasal dari luar negeri, yang tidak berlaku di Indonesia. Sama seperti ketika seseorang pergi ke luar negeri dan harus mengikuti regulasi setempat, aplikasi yang beroperasi di Indonesia juga harus mematuhi peraturan yang berlaku di negara ini.

Baca Juga:Sejarah Puasa Ramadan dari Zaman Nabi Adam hingga Masa Kini7 Strategi Bisnis Saat Penjualan Sepi untuk UMKM

Ada pula yang berpendapat bahwa keberadaan kantor fisik membuktikan legalitas aplikasi ini. Namun, hal tersebut juga tidak dapat dijadikan jaminan. Banyak aplikasi dengan skema Ponzi yang mendirikan kantor dan mengadakan kegiatan sosial sebagai strategi untuk menarik korban. Hal ini telah dilakukan oleh berbagai aplikasi penipuan lainnya sebelum Next 15.

Dengan demikian, berdasarkan berbagai indikasi yang telah dijelaskan, Next 15 adalah aplikasi penipuan yang sebaiknya dihindari agar tidak menjadi korban investasi bodong.

SC: MH Channel

0 Komentar