Dishub Kota Sukabumi Optimalkan Retribusi Parkir, Target Rp1,4 Miliar

Ist
OPTIMALKAN: Retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Sukabumi akan lebih dioptimalkan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mengoptimalkan pendapatan dari retribusi parkir dengan target sebesar Rp1,4 miliar pada tahun ini.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Sukabumi, Gatot Setiawan mengatakan, jumlah kantong parkir di Kota Sukabumi masih sama seperti tahun lalu. Karena itu, target PAD dari sektor retribusi parkir tetap dipertahankan di angka yang sama.

Tahun ini Pemkot Sukabumi belum berencana menaikkan target PAD dari sektor ini. Salah satu alasannya adalah tidak adanya penambahan jumlah kantong parkir baru di Kota Sukabumi.

Baca Juga:Dukung Implementasi Kelas Rawat Inap Standar, Walkot Sukabumi Hadiri Presentasi Weaning SystemAsep Japar Hadiri Baksos TNI AU Santuni Warga Parakansalak

“Sejumlah alasan mengapa belum menaikkan PAD retribusi parkir. Salah satunya karena jumlah kantong parkir masih tetap sama dengan tahun sebelumnya. Dengan kondisi ini diperkirakan pendapatan juga relatif stabil,” jelasnya.

Dishub Kota Sukabumi melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan retribusi parkir. “Pengawasan ini tidak hanya dilakukan unsur internal, tetapi juga melibatkan Satpol PP, kejaksaan, dan kepolisian untuk memastikan transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan parkir,” ungkapnya.

Gatot menyebutkan tarif retribusi parkir telah mengalami perubahan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) tahun 2023. “Tarif yang berlaku saat ini adalah Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua, Rp3 ribu untuk roda empat, dan Rp5 ribu untuk truk,” ucapnya.

Terkait pemanfaatan PAD dari sektor parkir, Gatot menegaskan pendapatan tersebut akan dikembalikan untuk kebutuhan masyarakat, seperti penerangan jalan umum, pengaspalan, dan infrastruktur lainnya. “Dengan strategi yang diterapkan, Dishub Kota Sukabumi berharap dapat mencapai target retribusi parkir yang telah ditetapkan serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” tukasnya. (mg4)

0 Komentar