Insentif Ketua RT dan RW Dicairkan Bertahap

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES Lela Nurlela Pejabat Bagian Pemerintahan Setda Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah mulai mencairkan dana insentif ketua RT dan RW se-Kota Sukabumi. Pencairan dilakukan secara bertahap mulai 15 April 2025 dan dibayarkan secara triwulanan.

Analis Kebijakan Ahli Muda Administrasi Kewilayahan Bagian Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, Lela Nurlela, menyebutkan, insentif diberikan kepada 1.976 ketua RT dan 357 ketua RW yang tersebar di seluruh wilayah Kota Sukabumi. “Ya betul, pencairan insentif dilakukan secara bertahap untuk total 1.976 ketua RT dan 357 ketua RW di Kota Sukabumi. Ini merupakan pembayaran untuk triwulan pertama tahun 2025 yaitu periode Januari-Maret,” jelas Lela.

Besaran insentif yang diterima ketua RT dan RW untuk Januari dan Februari masih menggunakan nominal lama seperti tahun sebelumnya. Namun mulai Maret, pemerintah resmi menaikkan nilai insentif sebesar 100 persen.

Baca Juga:Warga Perum Taman Asri Kelola Sampah, Dilakukan melalui BSU MandiriBupati Sampaikan Jawaban Atas Padum Fraksi DPRD Tentang Raperda Pajak dan Retribusi

“Untuk bulan Januari dan Februari, ketua RT menerima insentif masing-masing sebesar Rp250 ribu per bulan. Sedangkan untuk Maret nilainya naik menjadi Rp500 ribu. Begitu juga dengan ketua RW, dari Rp350 ribu menjadi Rp700 ribu per bulan,” paparnya.

Pada pencairan triwulan pertama, setiap ketua RT menerima total Rp1 juta untuk dua bulan pertama ditambah Rp500 ribu untuk bulan ketiga. Sementara ketua RW menerima Rp1,4 juta dengan rincian Rp700 ribu untuk dua bulan pertama dan Rp700 ribu untuk periode Maret.

Sistem pencairan insentif dilakukan secara bertahap karena adanya sejumlah kendala di lapangan, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Salah satu kendala yang dihadapi adalah masih adanya beberapa kelurahan yang belum memiliki Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), yang merupakan syarat penting dalam proses penyaluran anggaran. “Selain itu, dari pihak perbankan juga melakukan proses pencairan secara bertahap. Jadi tidak bisa dilakukan serentak dalam satu waktu,” pungkasnya. (mg5)

0 Komentar