Karut-marut Pengelolaan Eks Terminal Sudirman jadi Sorotan

Istimewa
Danny Ramdhani Anggota Komisi III DPRD
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Komisi III DPRD Kota Sukabumi menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi pada pengelolaan kawasan eks Terminal Sudirman. Saat ini, lahan eks terminal itu dialihfungsikan menjadi pusat jajanan kuliner.

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi pada Jumat (16/5), para legislator meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan kawasan tersebut.

Anggota Komisi III, Danny Ramdhani, mengungkapkan terjadinya gejolak di lapangan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sejak pengelolaan kawasan eks terminal dialihkan ke pengurus baru pada Maret 2025, keluhan dari para pedagang dan pelaku UMKM bermunculan.

Baca Juga:Event Komersil di Lapdek Minim PAD, DPRD Kota Sukabumi RDP dengan Berbagai ElemenWali Kota Sukabumi Lepas 269 Jemaah Haji ke Embarkasi

Persoalan mulai dari sepinya pengunjung, dugaan efek dari pemasangan palang pintu parkir, hingga masalah kebersihan menjadi sorotan utama. “Faktanya sekarang banyak keluhan dari warga dan para pelaku UMKM yang berdagang di kawasan itu. Dan itu semua membutuhkan perhatian dan fokus dari Disporapar Kota Sukabumi,” ujar Danny kepada wartawan usai hearing.

Dalam hearing tersebut, Kepala Disporapar menyatakan bahwa seluruh proses pengelolaan kawasan sudah dijalankan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk proses lelang pengelola baru yang dilakukan sebelumnya. Namun, Danny menyebut kesesuaian administratif saja tidak cukup, apabila masih terdapat kekurangan dalam implementasi di lapangan.

“Pihak Disporapar menyampaikan bahwa proses yang dilaksanakan sudah sesuai prosedur. Namun, kami berharap ada perbaikan atas kekurangan yang terjadi. Ini penting, baik dari proses lelang maupun saat pengelolaan berjalan sekarang,” tuturnya.

Sejumlah pedagang di kawasan eks Terminal Sudirman bahkan menyampaikan kondisi saat ini justru dinilai kurang kondusif dibandingkan pengelolaan sebelumnya. Menurut informasi yang diterima Komisi III, pengurus baru dianggap kurang responsif terhadap keluhan dan kebutuhan pedagang.

“Informasi yang kami terima, justru ada pedagang yang menyebutkan bahwa mereka lebih nyaman saat dikelola oleh pengurus lama. Ini tentu menjadi catatan bagi Disporapar agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pihak pengelola,” kata Danny.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara Disporapar sebagai pemangku kebijakan dan pihak pengelola di lapangan. Menurutnya, penataan kawasan publik seperti eks Terminal Sudirman harus berpihak pada pelaku usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

0 Komentar