SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sukabumi tahun ini tidak mendapatkan anggaran melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya, Kota Sukabumi sudah dinyatakan sebagai Kota Lengkap.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sukabumi, Susanti, menerangkan alasan tidak adanya anggaran program PTSL adalah Kementerian ATR/BPN menilai Kota Sukabumi sebagai Kota Lengkap. Artinya, mayoritas status tanah di wilayah itu sudah terpetakan dan terdaftar.
Namun, kata Susanti, dihentikannya program ini tidak akan mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Bahkan Kantor Pertanahan ATR/BPN akan tetap memberikan pelayanan terkait program PTSL, seandainya masih ada sertifikat yang hingga saat ini belum diterbitkan.
Baca Juga:Kuatkan Data Sektoral, Kota Sukabumi Menuju Pembangunan Berbasis IMANKasus Tengkes di Kota Sukabumi Turun Signifikan, Dari 26,9 Persen jadi 16,8 Persen
“Masih ada pekerjaan rumah kami yang belum selesai. Bagi masyarakat yang dulu pernah merasa mendaftar, karena kami sampai saat ini belum ada data nominatif yang belum terselesaikan, bisa hubungi kami. Karena kan dulu itu dengan waktu terbatas, targetnya banyak, khawatir ada yang belum terselesaikan,” ucapnya. (ist)