Bapemperda Sayangkan Abainya Pemkot Sukabumi Soal Rekomendasi Dana Wakaf

Istimewa
Inggu Sudeni Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi menyayangkan sikap Pemerintah Kota Sukabumi yang terkesan tidak mengindahkan rekomendasi penghentian sementara pengumpulan dana wakaf. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai belum matang, bahkan diduga sarat kepentingan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menegaskan rekomendasi tersebut merupakan hasil keputusan kolektif Bapemperda, bukan sikap sepihak fraksi. “Rekomendasi DPRD itu memang tidak mengikat, mau dilaksanakan atau tidak oleh pemerintah. Tapi perlu diingat, rekomendasi itu bukan pandangan perorangan atau fraksi PKS saja,” ujar Inggu, legislator Fraksi PKS, kemarin (1/6).

Dia menilai ada upaya penggiringan opini yang menyesatkan publik dengan menyebut hanya Fraksi PKS yang mengusulkan penghentian program wakaf tersebut. Padahal, menurutnya, seluruh anggota Bapemperda sepakat memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menghentikan sementara kerja sama dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB), serta melakukan kajian ulang terhadap mekanisme dan akuntabilitas program.

Baca Juga:Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kota Sukabumi Laksanakan ResesPemerintah kota Sukabumi Mendorong Pelaku UMKM Naik Kelas

“Kami dari Bapemperda ingin menjaga pemerintah juga. Jangan sampai nanti muncul masalah hukum atau konflik kepentingan karena yayasan yang mengelola dana wakaf itu adalah yayasan yang didirikan oleh wali kota sendiri,” katanya.

Inggu menegaskan, DPRD tidak menolak konsep wakaf uang. Bahkan, dia pribadi mendukung penuh program wakaf sebagai bagian dari inovasi pembiayaan pembangunan daerah. Hanya pelaksanaannya di Kota Sukabumi dinilai belum matang dan penuh risiko konflik kepentingan.

“Wakaf uang itu bukan barang baru. Kota-kota lain juga sudah melakukannya. Kami juga sudah studi banding. Tapi teknis pelaksanaan di Kota Sukabumi ini yang perlu dibenahi,” ujar Inggu.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Sukabumi belum merespons secara resmi rekomendasi maupun kritik yang dilayangkan Bapemperda DPRD. (mg3)

0 Komentar