JAMPANGTENGAH – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda wilayah Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, sejak Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Perum Perhutani BKPH Bojonglopang, RPH Nangka Tepus, Desa Bojongjengkol
Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, kebakaran diduga akibat unsur kesengajaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:Jalan Penghubung Desa di Jampangtengah Kembali Diperbaiki Usai Viral di MedsosRatusan Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Sukabumi Dilantik
Akibat kejadian tersebut, sekitar 18 hektare lahan perhutani berupa lahan kosong bekas tebangan dilaporkan hangus terbakar.
Hingga saat ini, api masih belum berhasil dipadamkan dan berpotensi meluas ke area hutan lainnya.
Api masih belum bisa dipadamkan dan berpotensi merembet ke area lahan perhutani lainnya, sehingga kami membutuhkan tambahan personel dan peralatan pemadaman di lokasi,” ujar Manajer Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna.
Petugas gabungan dari P2BK Jampangtengah telah berkoordinasi dengan Perhutani, Damkar Pos Cikembar, perangkat desa, Tagana, TNI-Polri, Satpol PP, relawan, serta warga untuk melakukan asesmen di lokasi kejadian.
Upaya penanganan terus dilakukan, namun keterbatasan personel dan alat menjadi kendala dalam proses pemadaman.
BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat kebutuhan mendesak berupa tambahan personel serta peralatan pemadaman untuk mempercepat pengendalian api.Demografi
Tak ada laporan korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa ini, namun potensi perluasan kebakaran masih menjadi ancaman (mg3)
